Detail Berita

  • Home
  • Detail Berita
image
  • By Admin
  • Jumat, 07 Oktober 2022

KECAMATAN KUSAN HILIR INSTRUKSIKAN 21 DESA DAN 1 KELURAHAN LAKUKAN GOTONG ROYONG SERENTAK: JUM'AT BERSIH

Berdasarkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu, Nomor: 12 Tahun 2020, Tentang Gotong Royong, maka Camat Kusan Hilir Bapak Arianto Sani, S.T., MM. menghimbau kepada seluruh Desa/ Kelurahan melaksanakan pelaksanaan gotong royong di lingkungan masing-masing. Terkait hal ini, aparat Desa dan masyarakat sangat antusias dalam mengikuti giat jum'at bersih demi tercapainya lingkungan yang sehat.(KKH-7/10/22)